Oleh : Ustadz Abu Ubaidah
Yang lebih mengherankan, ada di kalangan ummat Islam ini yang salah
dalam menyikapi Al-Qur’an. Mereka menjadikan Al-Qur’an sebagai sarana
mencari nafkah. Sebagian mereka menghapal Al-Qur'an
dengan tujuan agar bisa di gunakan oleh orang yang membutuhkannya dalam
acara-acara pernikahan dan perayaan-perayaan tertentu.
Al-Qur’an datang menyinari hati yang gelap dan menyinari jiwa yang gersang. Dan dia datang sebagai juru nasehat bagi orang yang membutuhkan bimbingan, sebagai pembawa kabar gembira bagi orang yang mau beriman dan sebagai pemberi peringatan bagi orang yang mengingkarinya. Betapa banyak kebaikan yang dapat di rasakan dengan kedatangannya, sehingga orang yang sedih akan menjadi gembira dengan membacanya dan orang yang bingung akan menjadi tenang jalannya serta orang yang hina akan menjadi mulia dengan mempelajari dan mengamalkannya.
Lebih jauh, diapun sebagai obat mujarab bagi segala penyakit. Siapa
yang membaca ayat-ayatnya untuk pengobatan, maka dia akan mengetahui
kehebatan Al-Qur’an dengan menyembuhkan beberapa penyakit dengan seizin
Allah Ta’ala dan beberapa penyakit yang kalangan medis saat ini belum
mampu menyembuhkannya. Sehingga tidaklah mengherankan kalau di katakan
Al-Qur’an adalah penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sebagaimana
firman-Nya (yang artinya) :
“Dan kami turunkan Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar (penyembuh penyakit fisik maupun rohani) dan rahmat bagi orang yang beriman kepada-Nya. “(QS. Al-Isra’ : 82).
Bahkan di
lihat dari segi pahala dan keutamaannya. Al-Qur’an menyimpan sekian
banyak pahala dan keutamaan bagi orang yang membaca, mempelajari,
memahami dan mengamalkannya. Orang yang mahir membaca Al-Qur’an maka
pada hari kiamat akan di kumpulkan bersama rombongan malaikat yang
mulia. Sedangkan bagi orang yang terbata-bata dalam membacanya akan
mendapatkan dua pahala, yaitu pahala dia membaca Al-Qur’an dan pahala
kesungguhan dalam membacanya dengan baik dan benar.
Al-Qur’an akan
datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi orang yang
membacanya dan mengamalkannya. Bahkan Al-Qur’an akan menjadi pelindung
baginya dari adzab Allah Ta’ala di dunia maupun akhirat. Sehingga di
katakan, orang yang mempelajari Al-Qur’an akan mengamalkannya sebagai
sebaik-baik manusia, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda (yang artinya) :
“Sebaik-baik orang di antara kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya. ” (HR. Bukhari – Muslim).
Tetapi kebaikan, keutamaan dan pahala tersebut tidak dapat di
rasakan kecuali orang-orang yang diberi taufik dan hidayah Allah Ta’ala
agar mau beriman kepadanya, membaca, mempelajarinya, dan mampu
mengaplikasikannya. Adapun orang yang ingkar terhadapnya, tidak mau
beriman kepadanya, tidak mau membaca maupun mempelajarinya, apalagi
mengamalkannya, maka sekali-kali dia tidak akan merasakan manfaat
sedikitpun. Bahkan Al-Qur’an akan menjadi sebab di hinakan dan di
sesatkannya orang tersebut, dan akan menjadi hujjah (alasan) di hadapan
Allah Ta’ala untuk menyiksakan pada hari kiamat.
Yang lebih mengherankan, ada di kalangan ummat Islam ini yang salah
dalam menyikapi Al-Qur’an. Mereka menjadikan Al-Qur’an sebagai sarana
mencari nafkah. Sebagian mereka menghapal Al-Qur’an dengan tujuan agar
bisa di gunakan oleh orang yang membutuhkannya dalam acara-acara
pernikahan dan perayaan-perayaan tertentu. Kemudian dia mendapat upah
dari bacaannya. Ada lagi yang menggunakan Al-Qur’an sebagai alat mencari
nafkah di pemakaman kaum muslimin. Bila ada di antara kaum muslimin
yang ingin menziarahi saudaranya di perkuburan umum, maka tidak perlu
repot-repot membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan menghapalkan do’a-do’anya.
Ini baru sebagian contoh kesalahan yang merebak di masyarakat dan di
anggap lumrah. Akar dari musibah memilukan ini adalah adanya keyakinan
bahwa bacaan Al-Qur’an yang mereka bacakan untuk orang mati itu bisa
bermanfaat bagi si mayit. Sehingga mereka berlomba-lomba untuk
mengamalkannya, bahkan mereka semangat untuk melakukan amalan bid’ah ini
lebih besar daripada untuk ibadah yang wajib, yang sangat jelas
keutamaan dan faedahnya. Ambillah contoh, mereka sangat getol dalam
mengamalkan bi’dah ini, sementara sholat berjama’ah di masjid mereka
lalaikan.
Harapan mereka, bacaan tersebut bisa bermanfaat bagi si mayit agar
terbebas dari siksa kubur dan mendapat pahala yang terus mengalir,
padahal Allah Ta’ala dan Rasulnya tidak pernah mengajarkan yang
demikian. Bahkan di tegaskan dalam firman-Nya bahwa sseorang tidak
memperoleh pahala melainkan dari yang di usahakannya saja. Jika usahanya
baik maka dia akan mendapatkan balasannya dan jika usahanya buruk dia
akan mendapatkan balasannya pula. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :
“Dan bahwasanya seseorang tidak memperoleh selain apa yang telah di usahakannya. “(QS. An-Najm : 39).
Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam juga menegaskan dalam sabda beliau (yang artinya) :
“Jika manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara : Shodaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendo’akannya. “(HR. Muslim).
Adapun jika anak si mayit yang membaca
Al-Qur’an, maka pahalanya akan sampai kepadanya, karena anak adalah
hasil usaha ayahnya. Ini adalah pendapat ulama, diantaranya Al-Imam
Asy-Syafi’i Rahimahullah.
Yang perlu di pertanyakan, bagaimana mungkin Al-Qur’an bisa memberi
manfaat kepada si mayit, yang semasa hidupnya suka meninggalkan sholat,
suka berbuat maksiat, dan perbuatan dosa yang lainnya ? Bahkan Al-Qur’an
sendiri malah memberinya kabar gembira dengan kecelakaan dan siksa.
Allah Ta’ala tidaklah menurunkan Al-Qur’an yang mulia ini melainkan agar
di baca, di pahami dan diamalkan isinya. Yang berupa perintah hendaknya
dikerjakan dengan ikhlas dan sesuai dengan contoh dari Rasulullah
Shollallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum
ajmai’in. Adapun yang berupa larangan hendaknya di jauhi dengan
sejauh-jauhnya. Dan tentu tidak ada yang dapat melakukannya melainkan
orang yang hidup yang masih sehat akal dan fikirannya serta masih
terjaga fitrahnya. Sehingga jelaslah, bahwa Al-Qur’an memang untuk orang
hidup bukan untuk orang mati.
Maraji’ :
1. Minhaj Al-Firqoh An-Najiyah, karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu.
2. At-Tibyan fii Aadaabi Hamalatil Qur’an, karya Al-Imam An-Nawawi.
( Dinukil dari Buletin Al-Bayyinah, edisi 09 / 03 / 01).
sumber: www. darussalaf. or. id, penulis: Ustadz Abu Ubaidah
1. Minhaj Al-Firqoh An-Najiyah, karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu.
2. At-Tibyan fii Aadaabi Hamalatil Qur’an, karya Al-Imam An-Nawawi.
( Dinukil dari Buletin Al-Bayyinah, edisi 09 / 03 / 01).
sumber: www. darussalaf. or. id, penulis: Ustadz Abu Ubaidah
No comments:
Post a Comment