Dalam menuntut ilmu terkadang harus melakukan perjalanan yang jauh
(rihlah) ke daerah lain. Bahkan tak jarang dilakukan lintas negara. Demikian
para salaf melakukannya demi satu atau dua hadits. Bagaimana dengan kita?
Dalam kitab
Hilyah Thalibul Ilmi (hal. 51) disebutkan, seseorang tidak pantas dikunjungi
para penuntut ilmu untuk diambil ilmunya, jika orang tersebut dahulu tidak
melakukan perjalanan untuk mencari guru dan mengambil ilmu darinya. Karena para
ulama yang dikunjungi telah melewatkan waktunya dalam belajar dan mengajar,
memiliki faedah-faedah ilmiah dan pengalaman atau yang semacamnya yang jarang diperoleh
dari perut-perut buku. Oleh karenanya para ulama terdahulu hampir semuanya
melakukan rihlah dari satu negeri ke negeri yang lain, menyusuri lembah,
mendaki gunung, menyeberangi lautan, dan membelah padang pasir untuk menuntut
ilmu meski dengan bekal yang sangat minim.
Salah satu
dari mereka adalah Abdullah bin Al-Mubarak. Al-Imam Ahmad mengisahkan, di masa
Abdullah tidak ada yang lebih semangat menuntut ilmu daripadanya. Ia merantau
ke Yaman, Mesir, Syam, Bashrah dan ke Kufah (keduanya masuk dalam wilayah Irak,
red.). Beliau termasuk para perawi ilmu dan ahli untuk itu (Qawa’id Fitta’amul
Ma’al ‘Ulama, hal. 34) Seorang tabi’in, Sa’id bin Al-Musayyib berkata:
“Sungguh aku
dulu melakukan safar berhari-hari dalam mencari satu hadits.”
Asy-Sya’bi
mengatakan: “Kalau seandainya seorang melakukan safar dari ujung Syam (ujung
jazirah Arab, red.) sampai ke ujung Yaman lalu mendengar satu kata yang
bermanfaat baginya di masa yang akan datang dalam urusannya, saya berpendapat
safarnya tidak sia-sia.” (Adab Syar’iyyah, 2/55)
Sebelum mereka, para shahabat juga telah mencontohkan yang demikian ini. Jabir bin Abdillah menceritakan:
“Sampai
kepadaku sebuah hadits yang berasal dari seseorang yang mendengar langsung dari
Nabi r. Maka aku beli seekor unta, lalu aku persiapkan perjalanan, kemudian aku
jalani perjalanan selama satu bulan sehingga aku sampai di negeri Syam
(sekarang mencakup Palestina, Yordania, Syiria, dan sekitarnya, red.).
Maka aku
dapati di sana Abdullah bin Unais, lantas aku katakan kepada penjaga pintu:
“Katakan
kepadanya bahwa Jabir ada di depan pintu.”
Dia
menjawab: “Bin (anak) Abdullah?”
Jabir jawab:
“Ya.”
Lalu
Abdullah bin Unais keluar dan memelukku, maka kukatakan:
“Ada sebuah
hadits sampai kepadaku dari seseorang kemudian darimu bahwa engkau mendengarnya
langsung dari Rasulullah r. Aku khawatir kalau aku atau kamu meninggal sebelum
aku mendengarnya langsung darimu.”
Kemudian
Abdullah bin Unais berkata: Aku mendengar Rasulullah r bersabda:
“Allah
mengumpulkan hamba-hamba –atau manusia– pada hari kiamat dalam keadaan
telanjang, tidak disunat dan buhman.
Kami
bertanya: “Apa makna buhman?”
Beliau
menjawab: “Tidak membawa apapun.
Lalu Allah
menyeru mereka dengan suara yang didengar oleh yang jauh –saya menyangka beliau
mengatakan: sebagaimana mendengarnya yang dekat– Akulah raja, tidak pantas
seorang dari penduduk jannah (surga) masuk jannah padahal masih ada penduduk
neraka yang menuntut dari dirinya sebuah kedzaliman. Dan tidak pantas seorang
ahli neraka masuk neraka sedang salah seorang dari penduduk jannah menuntutnya
sebuah kedzaliman.” Maka kukatakan: “Bagaimana? Padahal kita datang kepada
Allah dalam keadaan telanjang dan tidak membawa apapun?” Beliau menjawab:
“Dengan kebaikan dan kejelekan.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 746
dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Adabul Mufrad hal.
371-372 no. 746 dan lihat Fathul Bari, 1/173-174)
Wallahu a’lam.
Wallahu a’lam.
No comments:
Post a Comment